Kepala Dinas PMPTSP didampingi Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dan Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan Kelautan dan Peeikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kecamatan Melaya, Perbekel Tuwed, Babinsa Tuwed, Babinkamtibmas Tuwed, Klian Subak Sanghyang Cerik desa Tuwed dan kepala kewilayahan melakukan mediasi/klarifikasi permasalahan pembangunan pagar alas tambak di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya
"..."